Sabtu, 18 Juli 2026

Polres Cianjur Usut Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang untuk Cari Orang Tua yang Tega Membuang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:36 WIB
ILUSTRASI BAYI - Pores Cianjur, Jawa Barat mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar. (freepik/onlyyouqj)
ILUSTRASI BAYI - Pores Cianjur, Jawa Barat mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar. (freepik/onlyyouqj)

PORTALOKA.ID - Polisi Polres Cianjur, Jawa Barat sedang mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki.

Peristiwa itu terjadi di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu, 24 Agustus 2025.

Hal itu dilakukan untuk mengungkap orang tua yang tega membuang darah dagingnya.

Polisi masih mendalami kasus itu untuk mengungkap penyebab kematian bayi malang tersebut.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang Cianjur, Begini Kondisinya saat Ditemukan

"Penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan."

"Serta meminta keterangan saksi lainnya yang sempat melihat kegiatan orang di pinggir sungai satu hari sebelumnya," kata Kapolsek Ciranjang, AKP Yuddi Suharjo, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Sementara itu, warga sekitar menduga orang yang tega membuang bayi itu merupakan orang luar.

Lantaran, selama beberapa bulan terakhir tidak ada warga yang hamil di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Polsek Prambanan Klaten Sita 48 Botol Miras dari Warga Prambanan

"Dugaan kami orang luar kampung sengaja membuang bayi di saluran sungai untuk menghilangkan jejak."

"Karena selama ini tidak ada warga kami yang hamil tua," kata warga sekitar, Malik (39), dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.

Kronologi Penemuan Mayat Bayi

Mayat bayi yang diperkirakan baru berusia 1 hari saat pertama ditemukan oleh warga.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jawa Barat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X