Minggu, 19 Juli 2026

Polres Cianjur Usut Kasus Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ciranjang untuk Cari Orang Tua yang Tega Membuang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:36 WIB
ILUSTRASI BAYI - Pores Cianjur, Jawa Barat mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar. (freepik/onlyyouqj)
ILUSTRASI BAYI - Pores Cianjur, Jawa Barat mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jabar. (freepik/onlyyouqj)

Saat itu, warga yang menemukan sedang membersihkan sampah di pintu air sungai.

Baca Juga: Hadirkan Ratusan UMKM Kuliner, BRI Tawarkan Cashback & Program Menarik di Kampoeng Tempo Doeloe 2025

"Pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan sampah di sungai."

"Tiba-tiba melihat jasad bayi yang mengambang lengkap dengan ari-ari-nya,” ucap AKP Yuddi Suharjo.

Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke aparat setempat dan selanjutnya ke Polsek Ciranjang.

Petugas yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi penemuan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Lansia di Amfoang Utara Kupang NTT Tewas Terjatuh dari Pohon Asam, Begini Kondisinya saat Ditemukan Warga

Saat ditemukan, kondisi tubuh bayi masih segar, meski terdapat sejumlah luka.

Bayi itu memiliki berat sekitar 3 kilogram dengan panjang 52 sentimeter.

“Melihat dari kondisinya, bayi tersebut dilahirkan pada malam hari."

Baca Juga: Polsek Prambanan Klaten Sita 48 Botol Miras dari Warga Prambanan

"Saat ditemukan, terdapat luka di bagian leher kiri, luka di atas kepala, dan memar di pinggang,” katanya.

Jasad bayi dievakuasi ke RSUD Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. ***

 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Sumber: Tribrata News Polda Jawa Barat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X