berita

Kronologi Lengkap Pria Asal Juwiring Nekat Gondol Honda Beat Terparkir di Depan Ruko di Pedan Klaten, Motor Disembunyikan di Rumah Mertua

Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Hasilnya, ternyata pelaku telah mengintai kebiasaan korban sejak beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga: Pemuda Asal Pedan Klaten Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi, 1 Pelaku Lain Ditangkap Polisi Sukoharjo

Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di sepeda motor saat berbelanja di ruko.

"Pelaku datang menggunakan sepeda kayuh dan sudah mengamati kebiasaan korban."

"Begitu melihat motor dengan kunci masih tergantung, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut," imbuhnya.

AKP Taufik Frida Mustofa menuturkan pelaku menyembunyikan hasil curian di rumah ibu mertuanya, di daerah di Desa Tanjung, Kecamatan Juwiring.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Siswi SMA Jadi Korban Pencurian iPhone di Karanganom Klaten, Kenal Via Medsos hingga Jalan Kaki Cari Pertolongan Warga

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Pelaku terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Sementara itu, kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 15 juta. ***

Halaman:

Tags

Terkini