Kamis, 4 Juni 2026

Kronologi Lengkap Pria Asal Juwiring Nekat Gondol Honda Beat Terparkir di Depan Ruko di Pedan Klaten, Motor Disembunyikan di Rumah Mertua

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 08:29 WIB
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)
Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

PORTALOKA.ID - Kronologi lengkap pria ditangkap Satreskrim Polres Klaten gegara kasus pencurian kendaraan bermotor.

Peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah ruko di daerah Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Senin, 7 Juli 2025.

Pelaku yakni S (42) seorang buruh harian lepas warga Desa Serenan, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa menjelaskan kejadian bermula saat korban, H (55), warga Kecamatan Cawas, memarkirkan sepeda motor Honda Beat AT 4078 AVC di depan sebuah ruko.

Baca Juga: Hanya Punya Sepeda Kayuh, Pria Asal Juwiring Nekat Gondol Motor Honda Beat Terparkir di Depan Ruko di Pedan Klaten

Saat itu korban hendak membeli makanan dan minuman, namun lupa mencabut kunci motornya.

"Selang 15 menit kemudian korban teringat kunci kendaraan motor tersebut masih tertinggal di kendaraan."

Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

"Korban kemudian kembali dan mendapati motornya telah raib," kata AKP Taufik Frida Mustofa saat konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa, 5 Agustus 2025.

Korban pun berupaya untuk melakukan pencarian motornya bersama warga sekitar.

Baca Juga: Detik-detik 2 Pemuda Bawa Kabur Honda Beat saat Ditinggal Panen Padi di Cawas Klaten, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Namun, usaha itu tidak membuahkan hasil.

Akhirnya, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pedan.

Satreskrim Polres Klaten bersama Unit Reskrim Polsek Pedan berhasil mengungkap kasus curanmor dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Dusun Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. (Dok Humas Polres Klaten)

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X