3. Komitmen Polisi
Djoko mengatakan pihaknya berkomitmen penuh untuk menjaga kamtibmas.
Apabila terjadi keluhan masyarakat, Polres Kupang Kota akan segera lakukan kegiatan pencegahan agar keributan tak meluas.
“Kami terus berkomitmen merespon cepat setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan oleh warga, sehingga dengan segera dilakukan tindakan pencegahan agar tidak semakin meluas,” lanjutnya.
4. Himbauan Polisi
Djoko meminta warga untuk selalu menjaga keamanan.
Di samping itu juga turut melaporkan setiap adanya kegiatan yang menganggu.
“Masyarakat diharapkan kerja samanya dalam menjaga kamtibmas di Kota Kupang yang kondusif ini, sehingga warga lainnya dapat beraktivitas dengan aman nyaman,” tutupnya.
Itulah deretan fakta pembubaran keributan pesta di Lasiana, Kupang, NTT.***