Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 5 Daerah di Kalimantan Sudah Disetujui, Cek Besarannya DI SINI!
Gaji PPPK Paruh Waktu 9 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
Jika mengacu pada skema kedua, maka gaji PPPK paruh waktu mengacu pada upah minimum yang berlaku di Kalimantan Timur.
Apabila mengacu pada upah minimum provinsi atau UMP 2025 Kaltim, maka gaji yang diterima sebesar Rp3.579.313.
Tetapi jika mengacu pada upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 di 9 daerah, maka rinciannya sebagai berikut:
1. Kabupaten Paser: Rp3.591.565,53
2. Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.766.379,19
3. Kabupaten Berau: Rp4.081.376,31
4. Kabupaten Kutai Timur: Rp3.743.820
5. Kabupaten Kutai Barat: Rp3.952.233,98
6. Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.957.345,89
7. Kota Samarinda: Rp3.724.437,20
8. Kota Balikpapan: Rp3.701.508,68