berita

Aturan Gaji PPPK Paruh Waktu Disetujui MenPAN RB, ASN 9 Daerah di Kalimantan Timur Terima Upah Segini

Jumat, 25 Juli 2025 | 13:09 WIB
Ilustrasi - Gaji PPPK paruh waktu di kabupaten dan kota di Kalimantan Timur (Foto AI ChatGPT)

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 5 Daerah di Kalimantan Sudah Disetujui, Cek Besarannya DI SINI!

Gaji PPPK Paruh Waktu 9 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

Jika mengacu pada skema kedua, maka gaji PPPK paruh waktu mengacu pada upah minimum yang berlaku di Kalimantan Timur.

Apabila mengacu pada upah minimum provinsi atau UMP 2025 Kaltim, maka gaji yang diterima sebesar Rp3.579.313.

Tetapi jika mengacu pada upah minimum kabupaten/kota atau UMK 2025 di 9 daerah, maka rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: SAH! Sri Mulyani Tetapkan Uang Lembur dan Lauk Pauk Bagi ASN, TNI-Polri dan Tenaga Honorer untuk Tahun 2026, Ada Kenaikan?

1. Kabupaten Paser: Rp3.591.565,53

2. Kabupaten Kutai Kartanegara: Rp3.766.379,19

3. Kabupaten Berau: Rp4.081.376,31

4. Kabupaten Kutai Timur: Rp3.743.820

5. Kabupaten Kutai Barat: Rp3.952.233,98

Baca Juga: TOK! MenPAN RB Rini Widyantini Setujui Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 38 Daerah di Indonesia, Nominal Tertinggi Sentuh Rp5 Juta

6. Kabupaten Penajam Paser Utara: Rp3.957.345,89

7. Kota Samarinda: Rp3.724.437,20

8. Kota Balikpapan: Rp3.701.508,68

Halaman:

Tags

Terkini