berita

5 Fakta Anggota Kodim Kecelakaan Maut Tabrak Warga di Bantul Yogyakarta, Biayai Perawatan RS hingga Kasus Dilimpahkan Denpam

Kamis, 24 Juli 2025 | 10:01 WIB
Ilustrasi - Fakta kecelakaan Anggota Kodim Bantul Yogyakarta tabrak warga hingga meninggal dunia (Freepik/ jannoon028)

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria Misterius di Jembatan Glagah Kulon Progo Yogyakarta, Ada Luka Pada Dahi

Di sampung itu, pihaknya juga telah membantu dalam proses santunan jasa raharja sebesar Rp50 juta untuk keluarga korban.

"Dan hari ini sudah diserahkan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta juga," katanya.

4. Kasus Dilimpahkan ke Denpom

Denpam mengatakan proses hukum Serda S kini dilimpahkan ke Denpom Yogyakarta.

Selanjutnya kasus kecelakaan yang telah menghikangkan nyawa seseorang ini akan diproses sesuai jalur hukum yang berlaku.

"Saya sebagai Komandan Kodim sudah menyerahkan (kasus ini) kepada Denpom untuk diproses sesuai dengan jalur hukum," katanya.

Baca Juga: Diluncurkan Presiden Prabowo, BRI Optimistis Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Mampu Menjadi Tonggak Ekonomi Kerakyatan

5. Himbauan Denpam

Atas kejadian ini, Muhidin menghimbau anggotanya untuk selalu berhati-hati di jalan raya.

Di samping itu, apabila terjadi kejadian terburuk diharapkan untuk selalu bertanggung jawab.

Terumata soal keselamatan masyarakat.

"Utamakan keselamatan. Sekali lagi, utamakan keselamatan, dan apabila sampai terjadi kecelakaan, utamakan keselamatan masyarakat, jangan sampai karena takut bermasalah, kabur dari permasalahan," ujar Muhidin.

Itulah deretan fakta kasus Anggota Kodim Bantul Yogyakarta tabrak warga hingga meninggal dunia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini