Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Anggota Kodim Kecelakaan Maut Tabrak Warga di Bantul Yogyakarta, Biayai Perawatan RS hingga Kasus Dilimpahkan Denpam

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 24 Juli 2025 | 10:01 WIB
Ilustrasi - Fakta kecelakaan Anggota Kodim Bantul Yogyakarta tabrak warga hingga meninggal dunia (Freepik/ jannoon028)
Ilustrasi - Fakta kecelakaan Anggota Kodim Bantul Yogyakarta tabrak warga hingga meninggal dunia (Freepik/ jannoon028)

Muhidin membatah anggotanya, S mabuk saat kejadian menabrak Yuliana.

"Kalau mabuk, enggak mungkin. Kenapa, karena di sini mau upacara. jadi kalau ini lihat aja di berita-berita kalau tanggal 17 pasti upacara, setiap tentara pasti upacara," bebernya.

Pasalnya di hari itu, S sedang buru-buru karena takut terlambat upacara.

Ia menduga S kurang konsentrasi hingga akhirnya menabrak korban.

"Intinya dia rada buru-buru sedikit karena takut terlambat upacara. Harus sampai sini kan jam 07.00 WIB harus sudah baris, kemudian jam 06.30 WIB sudah ada di persiapan. Jadi kurang konsen mungkin," ujarnya.

Terlepas tidak mabuk saat kejadian, Muhidin mengakui kecelakaan ini merupakan kelalaian anggotanya, S.

"Karena berpikir terlambat, sehingga buru-buru, inilah kesalahan anggota kami," ujar Muhidin.

Baca Juga: Dandim Bantul Bantah Anggota Kodim Mabuk saat Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia di Bantul Yogyakarta: Takut Terlambat Upacara

3. Pelaku Bantu Biaya Rumah Sakit

Anggota Kodim Bantul, Serda S ternyata sudah tanggung jawab atas meninggalnya pejalan kaki akibat kecelakaan di Jalan Parangtritis.

Hal ini terungkap dari pengakuan Dandim 0729/Bantul, Letkol Inf Muhidin.

Muhidin mengatakan Serda S telah membiayai pengobatan korban, Yuliana (36) selama di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati.

Adapun biayanya sekitar Rp8,4 Juta.

Baca Juga: Dandim Bantul Bantah Anggota Kodim Mabuk saat Tabrak Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia di Bantul Yogyakarta: Takut Terlambat Upacara

"Biaya pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati sebesar Rp 8.497.000 telah dibayar lunas oleh anggota kami yang mengalami musibah kecelakaan tersebut," katanya.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X