PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta kasus anggota Kodim Bantul kecelakaan tabrak warga hingga meninggal dunia, diduga mabuk di Jalan Parangtritis pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 06.00 WIB.
Persisnya ada di Jalan Parangtritis Km 24, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY).
Pelaku merupakan anggota Kodim 0729/Bantul, Serda S.
Sedangkan korban bernama Yuliana (36).
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta anggota Kodim Bantul tabrak warga hingga tewas di Jalan Parangtritis dirangkum dari berbagai sumber:
1. Korban Meninggal 4 Hari Pasca Laka
Dandim 0729/Bantul Letkol Muhidin buka suara soal anggotanya yang terlibat kecelakaan tabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Parangtritis pada
Muhidin mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban Yuliana pada Senin, 21 Juli 2025.
"Turut berduka cita atas meninggalnya Ibu Yuliana," kata Muhidin.
Ia mengatakan bersama seluruh anggotanya juga turut takziah ke rumah korban.
"Kami seluruh anggota juga ikut takziah ke sana," katanya.
2. Dandum Bantah Anggotanya Mabuk