Bahwa larangan itu, lanjut Kapolresta, sebagai pencegahan terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat penggunaan sepeda listrik.
Kombes Djoko meminta masyarakat untuk membantu memberi pemahaman terkait keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama pada anak-anak agar terhindar dari kecelakaan di jalan raya.***