PORTALOKA.ID - Polda Jawa Barat berhasil mengungkap praktik perdagangan manusia berupa penjualan bayi yang melibatkan jaringan internasional.
Sebanyak 6 bayi berhasil diselamatkan dan 12 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan sindikat tersebut diduga telah menjual sedikitnya 24 bayi.
Sebagian besar bayi-bayi itu diduga dikirim ke Singapura.
"Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan di luar negeri."
"Saat ini tengah dilakukan pengembangan kerja sama dengan Interpol untuk menelusuri keberadaan bayi-bayi yang sudah berada di Singapura," kata Kombes Pol Surawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Bayi-bayi yang jadi korban umumnya berusia 2 hingga 3 bulan.
Sebelum dikirim ke luar negeri, bayi-bayi itu dirawat oleh para pelaku.
Selain itu juga dipersiapkan dokumen administrasi palsu.
"Kami mengamankan 5 bayi dari Pontianak yang telah dilengkapi dokumen untuk dikirim ke Singapura."
"Satu bayi lainnya diamankan di wilayah Tangerang,” lanjut Kombes Pol Surawan.
Artikel Terkait
Kondisi Terkini 4 Anak Laki-laki Dirantai di Andong Boyolali, Tinggal di Pondok dan Ternyata Pintar Mengaji
4 Fakta ABG Dikeroyok Gegara Dituduh Klitih di Bantul Yogyakarta, Korban Sempat Dipukuli dalam Mobil hingga Dilaporkan Polsek Kasihan
Diduga 1 Bulan Tak Makan Nasi, 4 Anak Laki-laki Dirantai di Andong Boyolali Diberi Makan Singkong, Tidur di Luar Rumah hingga Kerja Cari Pakan Ternak
Resep Es Creamy Melon, Segar Manis dan Legit, Cocok Jadi Hidangan di Siang Bolong
Detik-detik Kebakaran Kandang Ayam di Kutasari Purbalingga, 4 Mobil Damkar Diterjunkan ke Lokasi, Kerugian Capai Ratusan Juta