PORTALOKA.ID - Pelaku pencurian rambu lalu lintas di Bantul ternyata sudah beberapa kali beraksi di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku, YP (47) mengatakan sudah pernah curi rambun lalin dan baliho sebanyak tiga kali.
Adapun lokasi pencurian ada di JJLS (jalur jalan lintas selatan) dan Bantul.
YP bilang, pencurian di JJLS karena baliho sudah rusak.
Baca Juga: Sebut Istri Keguguran, Begini Pengakuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Bantul Yogyakarta
"Jadi sekiranya tidak kepakai saya ambil saja. Ambil rambu dan baliho itu baru tiga kali, di JJLS (jalur jalan lintas selatan) dan Bantul, yang di JJLS karena sudah rusak," kata YP.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria dengan mobil pelat merah terciduk sedang memotong rambu lalu lintas (lalin) di kawasan Imogiri pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.
Persisnya ada di Jalan Barongan, Kapanewon Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku berinisial YP (47), pria warga Ngaglik, Sleman.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kasus pencurian bermula saat pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang memotong rambu lalin di TKP.
Kemudian, polisi langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku tengah memotong rambu petunjuk jalan.
Jeffry bilang, saat itu pelaku mengangkut barang curiannya dengan mobil pikap dengan pelat merah.
Mobil tersebut memiliki nomor kendaraan AB 1045 UB.