"Sampai di lokasi ternyata memang ada seseorang dengan mobil pikap pelat merah bernomor polisi AB 1045 UB memotong rambu-rambu petunjuk jalan," kata Jeffry.
Kata Jeffry, pihaknya langsung melakukan interogasi pada pelaku.
Ternyata pelaku sebelumnya juga pernah melakukan aksi yang serupa.
Ia mengatakan pelaku juga pernah melakukan pencurian baliho di JJLS Sanden milik BPBD Bantul.
"Setelah di interogasi pria itu mengakui pernah melakukan pencurian baliho di JJLS Sanden," ujarnya.
Baca Juga: Resep Es Creamy Melon, Segar Manis dan Legit, Cocok Jadi Hidangan di Siang Bolong
Selanjutnya pelaku langsung digelandang ke Polsek Sanden untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di samping itu, polisi juga telah menyita mobil, peralatan yang dibawa dan 10 rambu lalin yang telah dipotong oleh pelaku.
"Polisi juga menyita barang bukti satu unit pikap pelat merah, dua gerinda listrik dan 10 rambu petunjuk arah," katanya.
Jeffry melanjutkan, mobil yang digunakan pelaku merupakan mobil pinjaman.
Adapun terkait pelat merah, mobil tersebut merupakan kendaraan operasional pemerintah yang sudah dilelang.
Namun oleh pemilik baru, belum dibalik nama.
"Mobil pelat merah itu hasil lelang, jadi kepemilikannya sudah bukan punya dinas. Tapi sama yang punya belum dibalik nama, dan mobil dipinjam pelaku," katanya.***
Artikel Terkait
Kegep Gasak Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Pria Asal Sleman Ternyata Angkut Curian Pakai Mobil Pelat Merah
Pencuri Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta, Ternyata Pakai Mobil Pelat Merah Palsu
Polda Jabar Bongkar Jaringan Perdagangan Bayi Internasional, 6 Bayi Diselamatkan
Segini Harga Rambu Lalu Lintas yang Dicuri Pria Asal Sleman Yogyakarta dengan Mobil Pelat Merah
Alasan Pencuri Rambu Lalu Lintas di Bantul Yogyakarta Palsukan Mobil Pelat Merah
Sepeda Listrik Terjaring Razia Operasi Patuh Turangga 2025 Polresta Kupang Kota, Kok Bisa?
BlackRock dan Vanguard Susul JP Morgan Tambah Kepemilikan Saham BBRI, Bukti Tingginya Kepercayaan Investor Global