KUPANG, PORTALOKA.ID - Warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibuat geger dengan penemuan mayat.
Mayat laki-laki itu ditemukan di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Camplong, Rabu, 9 Juli 2025 pagi.
Petugas Polsek Fatuleu yang menerima laporan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara.
Setibanya di lokasi, polisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno langsung mengamankan TKP dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Kupang serta pihak medis dari Puskesmas Camplong.
Dari hasil pemeriksaan petugas mendapati beberapa tanda pada jenazah, di antaranya lebam di seluruh tubuh, lidah tergigit, tulang leher patah, dan memar bekas jeratan di leher.
Kronologi
Dilansir dari laman Tribratanews Polres Kupang, mayat pria tersebut pertama kali dilaporkan oleh dua mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan monitoring satwa dan analisis vegetasi pohon di wilayah hutan TWA Camplong.
Kedua mahasiswa tersebut Bernama Ameldoghi Umbu Rimang Biru (19) dan Arsepty Sandra Baitanu (20).
Dari keterangan salah seorang mahasiswa, korban ditemukan dalam posisi tergantung pada pohon.
Keduany lantas melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Fatuleu.
Identitas Jenazah
Jenazah pria tersebut diketahui Bernama Mathias Tjeunfin berusia 59 tahun.