PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta pencurian kotak infak dan sarang burung di kawasan Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hasil curian itu hendak digunakan pelaku untuk menebus sepeda motor yang telah digadaikan.
Ada 2 orang pelaku yang kini telah ditahan.
Pencurian di TKP pertama hasilnya tidak sampai Rp100 ribu.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pencurian kotak infak dan sangkar burung di Bantul dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas Pelaku
Pada kasus pencurian ini terdapat 2 orang pelaku.
Diketahui pelaku pertama berinisial CBA warga Pajangan, Bantul.
Dia ketangkap basah dan diamankan warga saat curi sangkar burung.
Sedangkan pelaku kedua berinisial M warga Pandak, Bantul.
Pelaku ini menyerahkan diri usai 2 hari pencurian.
Keduanya merupakan buruh harian lepas.
2. Butuh Uang untuk Bayar Motor yang Digadaikan
Artikel Terkait
Usai Terjun Bebas ke Jurang, Sopir Xenia Masih Bisa Naik ke Jalan hingga Minta Pertolongan Warga di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta
5 Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Terungkap Kondisi Sopir hingga Penampakan Xenia
Bea Cukai dan Polda Yogyakarta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 9.5 Kilogram di YIA
4 Fakta Penangkapan Penyelundupan Sabu Cair di YIA Kulon Progo, Polda Yogyakarta Sebut Pelaku Tahu Diperintahkan Kirim Narkoba
Kecelakaan Adu Banteng Scoopy Vs Mio di Banguntapan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
5 Fakta Kecelakaan Scoopy Vs Mio di Bantul Yogyakarta, Korban Tewas Warga Sleman hingga Terungkap Kondisi Korban Selamat
Seorang Pelajar Asal Bantul Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Berbah Sleman Yogyakarta, Ada 3 Motor yang Terlibat
Kondisi Pelajar Selamat dalam Kecelakaan Motor di Berbah Sleman Yogyakarta, 1 Meninggal Dunia dan 6 Terluka
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Pelajar di Berbah Sleman Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Pengendara PCX
Dua Pria Nekat Gasak Kotak Infak dan Sangkar Burung di Bantul Yogyakarta Demi Tebus Motor yang Digadai