Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Pencurian Kotak Infak dan Sangkar Burung di Sewon Bantul Yogyakarta, TKP Pertama Ternyata di Warung Soto

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Rabu, 9 Juli 2025 | 17:51 WIB
Polsek Sewon Bantul Yogyakarta amankan 2 pelaku pencurian kotak amal dan sangkar burung (Tribrata News Bantul)
Polsek Sewon Bantul Yogyakarta amankan 2 pelaku pencurian kotak amal dan sangkar burung (Tribrata News Bantul)

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudianto mengatakan kejadian bermula saat kedua pelaku berkeliling kawasan Sewon dengan sepeda motor untuk mencari ladang curian pada Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

Rudianto bilang, ide pencurian itu berasal dari pelaku M.

Aksi ini dilakukan demi mendapatkan uang untuk menebus sepeda motor yang sedang ia gadaikan.

Baca Juga: Kondisi Pelajar Selamat dalam Kecelakaan Motor di Berbah Sleman Yogyakarta, 1 Meninggal Dunia dan 6 Terluka

3. Hasil Curian Pertama Tidak Sampai Rp100 Ribu

Target pertama, mereka mencuri tiga kotak infak yang ada di sebuah warung soto di Dusun Diro, Pendowoharjo, Sewon.

Dari hasil curian tersebut pelaku hanya bisa mengantongi uang sebesar Rp58.000.

“Di dalam warung, CBA berhasil membobol tiga kotak infaq, namun hanya memperoleh uang sebesar Rp58.000,” terang Rudianto.

4. TKP Kedua Ketangkap Warga

Mereka akhirnya melanjutkan misi kedua untuk mencuri kandang burung murai di sebuah rumah tak jauh dari TKP pertama.

Kata Rudianto, CBA bertugas naik ke lantai atas rumah itu dengan berjalan kaki, sementara M tetap menunggu di atas motor.

CBA kemudian membawa satu buah sangkar burung berbentuk bulat berwarna hitam yang tergantung di rumah tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Penyelundupan Sabu Cair di YIA Kulon Progo, Polda Yogyakarta Sebut Pelaku Tahu Diperintahkan Kirim Narkoba

Aksi ini akhirnya ketahuan oleh warga dan CBA langsung diamankan.

Sedangkan M berhasil melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor.

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X