“Saat hendak turun dari rumah sambil menenteng sangkar burung curian, CBA dipergoki oleh warga. Ia pun langsung ditangkap dan diamankan oleh warga setempat, sementara M berhasil kabur dengan menggunakan motor,” ungkap Rudianto.
5. Pelaku M Serahkan Diri
Dua hari setelah kejadian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025, M akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sewon.
Atas tindakan ini, keduanya disangkakan pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan percobaan pencurian,” tandasnya.
Itulah deretan fakta pencurian kotak infak dan sangkar burung di Sewon Batul Yogyakarta.***
Artikel Terkait
Usai Terjun Bebas ke Jurang, Sopir Xenia Masih Bisa Naik ke Jalan hingga Minta Pertolongan Warga di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta
5 Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Menoreh Kulon Progo Yogyakarta, Terungkap Kondisi Sopir hingga Penampakan Xenia
Bea Cukai dan Polda Yogyakarta Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair 9.5 Kilogram di YIA
4 Fakta Penangkapan Penyelundupan Sabu Cair di YIA Kulon Progo, Polda Yogyakarta Sebut Pelaku Tahu Diperintahkan Kirim Narkoba
Kecelakaan Adu Banteng Scoopy Vs Mio di Banguntapan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
5 Fakta Kecelakaan Scoopy Vs Mio di Bantul Yogyakarta, Korban Tewas Warga Sleman hingga Terungkap Kondisi Korban Selamat
Seorang Pelajar Asal Bantul Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Berbah Sleman Yogyakarta, Ada 3 Motor yang Terlibat
Kondisi Pelajar Selamat dalam Kecelakaan Motor di Berbah Sleman Yogyakarta, 1 Meninggal Dunia dan 6 Terluka
Fakta-fakta Kecelakaan Maut Pelajar di Berbah Sleman Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Pengendara PCX
Dua Pria Nekat Gasak Kotak Infak dan Sangkar Burung di Bantul Yogyakarta Demi Tebus Motor yang Digadai