PORTALOKA.ID - Satu orang terduga pelaku masih diburu polisi dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa, DD.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Sanjuan 4, Desa Penfui Timur, Kabupaten Kupang dan Gang Ukitau, Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Minggu, 6 Juli 2025.
"Sementara masih ada 1 terduga pelaku yang belum berhasil ditangkap yaitu berinisial AS."
"AS buron dan polisi terus melakukan pengejaran," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung.
9 Orang Sudah Diamankan
Sebanyak 9 orang sudah diamankan Tim Gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Kupang Kota dan personel Polsek Kota Raja.
Mereka adalah BGJ, VA, AN, FJW, DAAS, AYJ, AABD, FJ, WR.
Pengangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/VII/2025/Sektor Kota Raja Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 05 Juli 2025.
Awalnya, polisi Polsek Kota Raja mengamankan 2 orang terduga pelaku yaitu BGJ dan VA.
Unit Jatanras kemudian melakukan interogasi terhadap BGJ dan VA dan mendapatkan alamat kos-kosan terduga pelaku lainnya.
Artikel Terkait
Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Desa Oelpuah Kupang Tengah NTT, 8 Orang Diamankan, 2 Mobil dan 8 Motor Disita
Anggota DPR Ini Usul Basarnas Pakai Translator, Butut Insiden Juliana Marins, Pendaki Brasil yang Tewas di Gunung Rinjani
9 Orang Diamanakan Polisi Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Kupang NTT hingga Babak Belur, Niat Awal Korban Hanya Ingin Melerai Perkelahian
Niat Melerai Perkelahian, Mahasiswa di Kupang NTT Malah Babak Belur Dikeroyok, Pelaku Dalam Pengaruh Miras
Kepercayaan Investor Global Menguat, Transformasi Jadi Fondasi Daya Tarik Saham BBRI