PORTALOKA.ID - Inilah deretan fakta pencurian kotak infak dan sarang burung di kawasan Kapanewon Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hasil curian itu hendak digunakan pelaku untuk menebus sepeda motor yang telah digadaikan.
Ada 2 orang pelaku yang kini telah ditahan.
Pencurian di TKP pertama hasilnya tidak sampai Rp100 ribu.
Berikut Portaloka.id sajikan deretan fakta pencurian kotak infak dan sangkar burung di Bantul dirangkum dari berbagai sumber:
1. Identitas Pelaku
Pada kasus pencurian ini terdapat 2 orang pelaku.
Diketahui pelaku pertama berinisial CBA warga Pajangan, Bantul.
Dia ketangkap basah dan diamankan warga saat curi sangkar burung.
Sedangkan pelaku kedua berinisial M warga Pandak, Bantul.
Pelaku ini menyerahkan diri usai 2 hari pencurian.
Keduanya merupakan buruh harian lepas.
2. Butuh Uang untuk Bayar Motor yang Digadaikan