- Golongan II: Rp24.000 per jam
- Golongan II:I Rp30.000 per jam
- Golongan IV: Rp36.000 per jam
Baca Juga: Sri Mulyani Resmi Teken Aturan Uang Perjalanan Dinas ASN Semua Provinsi pada 2026, Cek Rinciannya
Uang Makan Lembur
- Golongan I dan II: Rp35.000 per hari
- Golongan III: Rp37.000 per hari
- Golongan IV: Rp41.000 per hari
2. TNI Polri
- Uang Lauk Pauk: Rp60.000
3. Non-ASN
Uang Lembur
- Honorer Rp20.000 per jam
- Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan dan Pramubakti Rp13.000 per jam
Baca Juga: Siapkan 7 Dokumen Ini untuk Pengisian DRH PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Sampai Salah Agar Tidak Gagal!