Kata Sarjoko, korban pun menuruti permintaan itu lalu pergi dari rumah.
Namun sesampainya di rumah, sepeda motor Yamaha Lexi milik korban ternyata hilang.
Kasus kehilangan ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Wates.
"Setelah kembali ke rumahnya, motor Yamaha Lexi milik korban sudah tidak berada di tempatnya. Kemudian korban melaporkan ke Polsek Wates," terangnya.
3. Pencurian Spontan
Setelah lebih dari sebulan, Unit Reskrim Polsek Wates akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Selasa, 24 Juni 2025 pukul 12.45 di Purworejo, Jawa Tengah.
"Unit Reskrim Polsek Wates setelah melaksanakan penyelidikan didapat informasi bahwa pelaku berada di wilayah Purworejo, Jawa Tengah. Untuk itu pada Selasa 24 Juni 2025 pukul 12.45, anggota Reskrim Polsek Wates dapat mengamankan tersangka di wilayah Purworejo," imbuh Sarjoko.
Panit Reskrim Polsek Wates, Ipda Erwan Sukendar mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata pelaku lakukan pencurian bukan karena direncanakan.
Melainkan baru muncul saat korban pergi dari rumah.
Pelaku langsung mengambil kunci Lexi di garasi dan membawa kabur motor tersebut.
Selanjutnya pelaku menggadaikan motor tersebut untuk keperluan sehari-hari.
"Jadi itu spontan. Pas korban pergi, pelaku muncul keinginan mencuri. Akhirnya mengambil kunci sepeda motor di garasi, lalu membawa kabur sampai Purworejo. Sepeda motor tersebut kemudian digadai dan hasilnya buat keperluan sehari-hari," jelasnya.
4. Ancaman Hukuman