Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman selamanya 6 tahun penjara.
Baca Juga: Resep Sayur Oyong Bening Masaknya Sat-set Berkuah Segar Gurih dan Bisa Ngabisin Nasi
Itulah deretan fakta wanita curi motor mantan suami di Kulon Progo.***
Artikel Terkait
4 Fakta Ayah Cabuli Anak Kandung di Gunungkidul Yogyakarta, Terjadi 5 Kali hingga TKP di Kamar Korban
ABG Meninggal Dunia Kesetrum saat Perbaiki Sound System di Kulon Progo Yogyakarta
3 Fakta ABG Tewas Kesetrum Sound System di Kulon Progo Yogyakarta, Keluarga Korban Ada di Tempat yang Sama saat Kejadian
Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Ponjong Gunungkidul Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia
3 Fakta Kecelakaan Adu Banteng Dua Sepeda Motor di Gunungkidul Yogyakarta, Ternyata Ada Faktor Minim Penerangan Jalan hingga Satu Motor Bawa Boks
Jatuh dari Motor, Wanita Tewas Tertabrak Kendaraan Misterius di Jalan Jogja-Wates Kulon Progo Yogyakarta
4 Fakta Wanita Tewas Kecelakaan di Kulon Progo Yogyakarta, Ditabrak dari Belakang oleh Penabrak Misterius
Seorang Wanita Gondol Lexi Mantan Suami di Wates Kulon Progo Yogyakarta