PORTALOKA.ID - Heboh kasus seorang wanita curi sepeda motor mantan suaminya di Kapanewon Wates, Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Hal ini terungkap dalam rilis kasus di Mapolres Kulon Progo pada Senin, 30 Juni 2025.
Pelaku berinisial S (44) wanita warga Wates, Kulon Progo.
Sedangkan korban berinisial JS, warga Beji, Wates, Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan kasus pencurian ini terjadi di rumah korban pada Senin, 12 Mei 2025 lalu.
Sarjoko bilang, kejadian bermula saat pelaku bersama anaknya akan menginap di rumah korban yang merupakan mantan suaminya.
Mereka berencana akan menginap dari Sabtu sampai Senin.
Pada hari terakhir menginap, pelaku minta pada korban untuk membelikan makanan tongseng dan jus jambu.
"Kronologinya pada Sabtu pelaku bersama anaknya ke rumah korban yang merupakan mantan suaminya, dan bermalam di sana sampai hari Senin. Senin itu pelaku ini menyampaikan keinginan makan tongseng dan jus jambu," ucap Sarjoko.
Kata Sarjoko, korban pun menuruti permintaan itu lalu pergi dari rumah.
Namun sesampainya di rumah, sepeda motor Yamaha Lexi milik korban ternyata hilang.
Kasus kehilangan ini langsung dilaporkan korban ke Polsek Wates.