PORTALOKA.ID - Inilah fakta kasus mahasiswi asal Sleman Yogyakarta menjadi korban pemerasan akibat modus kerja jadi pacar sewaan.
Korban, G sempat mingirimkan uang pada pelaku.
Tujuannya agar video call seks bersama pelaku dan foto area sensitifnya tidak disebarluaskan.
Akhirnya korban melaporkan kasus ini pada Polda DIY pada 15 Mei 2025 lalu.
Baca Juga: Dorong Sektor Produksi Bergeliat, BRI Salurkan KUR Rp69,8 triliun ke 8,3 Juta Debitur UMKM
Beirkut Portaloka.id sajikan fakta kasus pemerasan yang dialami mahasiswa Sleman gegara jadi pacar sewaan dirangkum dari rilis Mapolda DIY pada Kamis, 26 Juni 2025:
1. Korban Ditawarkan Gaji Rp500
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Wirdhanto Hadicaksono mengatakan kejadian pemerasan ini sendiri terjadi pada Februari 2025.
Wirdhanto bilang kejadian bermula saat korban tertarik dan melamar untuk bekerja sebagai pacar sewaan.
"Modus menjadi pacar sewaan. Di mana di sekitar bulan Februari tahun 2025 korban ini melihat adanya akun pacar sewaan," kata Wirdhanto.
Dari pekerjaan tersebut, pelaku AFPP (24) warga Sidoarjo, Jawa Timur menawarkan gaji Rp500 dan bonus tambahan pada korban.
"Korban yang merupakan mahasiswi juga di sini tertarik untuk mendapatkan uang tambahan dan akhirnya apply menyampaikan kepada admin untuk siap menjadi pacar sewaan," jelasnya.