PORTALOKA.ID - Geger kasus seorang ayah cabuli anak kandung di kawasan Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Tersangka berinisial RN (40) warga Panggang, Gunungkidul.
Sedangkan korban adalah anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco mengatakan, kasus pencabulan terungkap setelah korban cerita pada sang ibu.
Baca Juga: Rembuk Nasional Alumni MAPK Indonesia II Launching Deklarasi Jakarta
Gatot bilang, aksi ini telah terjadi beberapa kali di rumah tersangka.
"Awalnya korban cerita ke ibunya kalau dicabuli ayahnya di rumah beberapa kali," kata Gatot.
Ia mengatakan pencabulan ini sudah terjadi sebanyak 5 kali dalam kurun waktu sejak Januari hingga Maret 2025.
"Pencabulan itu terjadi sebanyak lima kami sejak Januari-Maret tahun ini," ujarnya.
Setelah melancarkan aksinya, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada sang ibu.
Namun, akhirnya perlakuan ini terdengar oleh ibu kandung korban.
Ibu kandung korban pun langsung melaporkan aksi pencabulan sang suami pada anaknya ke Polres Gunungkidul pada bulan Mei 2025.
"Setelah dengar cerita itu, ibu kandung korban melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul pada bulan Mei," katanya.
Artikel Terkait
5 Fakta Motor ABG Masuk Kolong usai Tabrak Truk di Jalan Magelang Sleman Yogyakarta, Terungkap Kondisi Korban
Sopir Panther yang Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta Hanya Kena Wajib Lapor
Alasan Sopir Panther Tidak Ditahan dalam Kecelakaan Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta
Tabrakan Ambulans Vs Motor di Simpang Empat Kasongan Bantul Yogyakarta, 1 Orang Terluka
Ternyata Ambulans Tidak Bawa Pasien saat Tabrak Sepeda Motor di Simpang Empat Kasongan Bantul Yogyakarta
Titik Penemuan Pelajar Asal Semarang yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Watu Kodok Gunungkidul Yogyakarta
Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Yogyakarta Hanya Dikenai Wajib Lapor, Kok Bisa?