Minggu, 19 Juli 2026

Rembuk Nasional Alumni MAPK Indonesia II Launching Deklarasi Jakarta

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Jumat, 27 Juni 2025 | 14:10 WIB
Alumni MAPK Indonesia II (Bang Sufi)
Alumni MAPK Indonesia II (Bang Sufi)

JAKARTA, PORTALOKA.ID - Dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi Nasional MAPK Indonesia II bertema "38 Tahun MAPK: Berkhidmat dan Berdampak", para alumni, pemangku kepentingan, dan mitra strategis yang tergabung dalam kegiatan Rembuk Nasional.

Agendanya adalah berdiskusi dan merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat peran MAPK dalam pembangunan bangsa, khususnya di bidang pendidikan Islam, pemberdayaan umat, diplomasi intelektual, dan respon atas isu-isu global.

Rekomendasi ini dihasilkan melalui tujuh kelompok diskusi yang masing-masing membahas isu-isu prioritas.

Berikut adalah pokok-pokok rekomendasi yang disepakati dan menjadi substansi Deklarasi Jakarta.

Baca Juga: Segini Jumlah Utang Pria di Sikka NTT hingga Nekat Aniaya Warga Alok Timur Sampai Tewas, Pelaku Tendang Kemaluan Korban

1. Roadmap MAPK sebagai Satker Mandiri: Kurikulum, SDM, dan Otonomi Manajerial

- Mendorong percepatan kemandirian kelembagaan MAPK sebagai satuan kerja (satker) pendidikan tersendiri di bawah Kementerian Agama.

- Mendesain kurikulum MAPK yang adaptif terhadap tantangan zaman, berbasis integrasi ilmu keislaman, sains, dan teknologi.

- Penguatan kapasitas SDM (guru dan tenaga kependidikan) secara berkelanjutan melalui pelatihan, sertifikasi, dan jejaring nasional maupun internasional.

- Memperjuangkan otonomi manajerial dalam pengelolaan anggaran, SDM, dan kebijakan internal untuk meningkatkan daya saing MAPK.

2. RUU Sisdiknas: Tantangan dan Peluang bagi Pendidikan Islam dan Kaderisasi Ulama

- Mengawal pembahasan RUU Sisdiknas agar tetap menjamin keberlanjutan dan penguatan pendidikan Islam, termasuk eksistensi MAPK.

- Mempastikan RUU Sisdiknas mengakomodasi kebutuhan kaderisasi ulama yang unggul, moderat, dan berwawasan global.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pemuda di Sikka NTT Aniaya Warga Alok Timur hingga Tewas, Gegara Utang hingga Pelaku Tendang Kemaluan Korban

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X