Terduga pelaku, lanjut Kapolresta, kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Tipidum (Tindak Pidana Umum).
Dari pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku baru pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
"Saya imbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga, dan selalu berada dalam pengawasan apabila dilakukan pengisian daya baterai di tempat umum,” pesan Kapolresta Kupang Kota.***