Terduga pelaku, lanjut Kapolresta, kemudian dibawa ke Mapolresta Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Tipidum (Tindak Pidana Umum).
Dari pemeriksaan diketahui bahwa terduga pelaku baru pelaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
"Saya imbau kepada masyarakat, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang-barang berharga, dan selalu berada dalam pengawasan apabila dilakukan pengisian daya baterai di tempat umum,” pesan Kapolresta Kupang Kota.***
Artikel Terkait
Sopir Panther yang Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta Hanya Kena Wajib Lapor
Resep Mini Pao Lembut Manis Legit Bikin Nyomot Terus, Cocok Jadi Cemilan saat Anak Liburan Sekolah
Alasan Sopir Panther Tidak Ditahan dalam Kecelakaan Tewaskan Dua Pemotor di Jalan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta
15 Desa di Ciamis yang Dapat Dana Desa 2025 Terbesar, Paling Tinggi Capai Rp1,7 Miliar
Good Bye Jawa Barat, Cirebon dan Kuningan Bakal Gabung jadi Provinsi Baru, Ibukotanya di Mana?
Yuk Merapat! Lowongan Kerja PPSU DKI Jakarta Dibuka hingga 26 Juni: Intip Jumlah Kebutuhan Terbanyak dan Syarat Pendaftaran