Minggu, 19 Juli 2026

Curi iPhone 15 Plus di Rumah Sakit, Pria Paruh Baya Diciduk Tim Jatanras Polresta Kupang Kota

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 24 Juni 2025 | 19:48 WIB
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota menangkap pencuri iPhone 15 Plus (Tribratanews Polresta Kupang Kota)
Tim Jatanras Satreskrim Polresta Kupang Kota menangkap pencuri iPhone 15 Plus (Tribratanews Polresta Kupang Kota)

KUPANG, PORTALOKA.ID - Seorang pria paruh baya berinisial LDCM (65) ditangkap Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota.

LDCM diduga melakukan pencurian handphone iPhone 15 Plus di salah satu rumah sakit di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung dalam keterangannya mengatakan terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, di rumahnya di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

“Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan, dan juga turut diamankan Handphone tersebut,” ujar Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga: Perkuat Ketahanan Pangan dan Gizi Nasional, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada Koperasi Penyuplai Bahan Pangan MBG

Kronologi

Kombes Aldinan Manurung mengatakan, kejadian bermula pada saat korban sedang menjaga temannya yang sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.

Saat itu, korban melakukan pengisian daya baterai Handhopone iPhone 15 Plus di samping jendela.

“Berselang beberapa waktu kemudian, korban teringat dan hendak mengambil Handphone tersebut namun sudah tidak ada,” beber Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga: Detik-detik Mantan Karyawan Minimarket di Kota Kupang Curi Brankas Terekam CCTV, Ternyata Aksi Ketiga Kali

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kupang Kota.

Menerima laporan dari korban, Subnit Jatanras Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa iCloud iPhone 15Plus tersebut masih aktif dan terdeteksi di Desa Tanah Merah.

“Anggota Jatanras lalu langsung bergerak menuju ke Desa Tanah Merah, dan didapati terduga pelaku beserta barang bukti Handphone tersebut,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Tribratanews Kupang Kota

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X