PORTALOKA.ID - Selain gaji polisi, tunjangan anggota Polri juga menjadi topik yang banyak dicari masyarakat.
Informasi mengenai tunjangan polisi perlu diketahui terutama oleh mereka yang ingin menjadi anggota Polri.
Seperti diketahui, anggota Polri tidak hanya menerima gaji tetapi juga memperoleh tunjangan.
Polisi akan mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan kelas jabatannya.
Tunjangan kinerja bertujuan untuk meningkatkan motivasi sekaligus kesejahteraan polisi.
Umumnya, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan bersamaan dengan gaji.
Tunjangan Polisi 2025
Besaran tunjangan anggota Polri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2018.
Baca Juga: Bikin Penasaran Banyak Orang, Segini Gaji Polisi 2025 dari Tamtama hingga Perwira Tinggi
Mengacu pada PP tersebut, berikut rincian tunjangan polisi 2025:
- Kelas jabatan 1: Rp1.968.000
- Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
- Kelas jabatan 3: Rp2.216.000