Di rumahnya, MSA coba menggali lubang dengan menggunakan spatula namun tidak berhasil.
MSA lalu pergi ke rumah temannya.
Pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB, MSA pulang kerumah untuk membuang korban.
MSA membawa korban dengan cara digendong.
Pelaku membuang jenazah di tepi jurang dekat area pemakaman desa.
Setelah itu, MSA melarikan diri dan jadi buronan polisi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 3 Juni 2026.
"Sebelum ditangkap, tersangka melarikan diri ke wilayah Limbangan."
"Di sana menginap semalam di rumah rekannya."
"Kemudian hari Senin bergerak ke wilayah Garut."
"Di Garut tersangka diamankan,” ujar AKBP Akmal. ***