Di rumahnya, MSA coba menggali lubang dengan menggunakan spatula namun tidak berhasil.
MSA lalu pergi ke rumah temannya.
Pada Sabtu, 31 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB, MSA pulang kerumah untuk membuang korban.
MSA membawa korban dengan cara digendong.
Pelaku membuang jenazah di tepi jurang dekat area pemakaman desa.
Setelah itu, MSA melarikan diri dan jadi buronan polisi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 3 Juni 2026.
"Sebelum ditangkap, tersangka melarikan diri ke wilayah Limbangan."
"Di sana menginap semalam di rumah rekannya."
"Kemudian hari Senin bergerak ke wilayah Garut."
"Di Garut tersangka diamankan,” ujar AKBP Akmal. ***
Artikel Terkait
Setelah Batalnya Diskon Tarif Listrik, Menteri Bahlil Mengaku Tak Dilibatkan dalam Rencana Anggaran
Tata Cara Lengkap Sholat Idul Adha Lengkap dengan Niat hingga Amalan Sunnah
Pakai Iga Kambing Muda, Resep Tengkleng Solo Ini Cocok untuk Olah Daging Kurban
Fakta Unik Simental Cross, Sapi Milik Bhabinkamtibmas Riau yang Dibeli Presiden Prabowo untuk Kurban Hari Raya Idul Adha 2025
Lulus Auto Punya Skill, 3 SMK Negeri di Purwokerto Lengkap dengan Program Keahlian, Acuan SPMB 2025
Umat Islam Wajib Tahu! Bacaan Niat Puasa Arafah Beserta Dalil dan Waktunya