berita

Mohon Bersabar, Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Selasa, 3 Juni 2025 | 05:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan pembatalan diskon listrik (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: HORE! Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya

Menurutnya, stimulus ini penting diberikan karena ketidakpastian global masih tinggi akibat dinamika ekonomi dunia dan konflik geopolitik.

"Di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi yang mendorong pemerintah untuk memberikan insentif ekonomi," ucapnya.

Berikut rincian lima program stimulus yang diumumkan:

1. Subsidi Transportasi Umum

Diskon tiket angkutan umum selama libur sekolah dengan total anggaran Rp0,94 triliun:

- Kereta api: Diskon 30 persen

- Pesawat (PPN DTP): Diskon 6 persen

- Angkutan laut: Diskon 50 persen

Baca Juga: Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sebut Ada Rencana Diskon tarif Listrik 50 Persen, Tapi Bahlil Lahadalia Bilang Begini

2. Subsidi Tol

Diskon 20 persen untuk tarif tol selama libur sekolah, menyasar 110 juta kendaraan.

Total anggaran sebesar Rp0,65 triliun (dari non-APBN).

3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako

Tambahan Rp200.000 per bulan untuk Kartu Sembako dan 10 kg beras/bulan akan disalurkan kepada 18,3 juta KPM selama dua bulan. Total anggaran: Rp11,93 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini