Minggu, 19 Juli 2026

Mohon Bersabar, Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 3 Juni 2025 | 05:59 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan pembatalan diskon listrik (YouTube Sekretariat Presiden)
Menteri Keuangan Sri Mulyani umumkan pembatalan diskon listrik (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Sebanyak 1,8 Juta KPM Dinyatakan Tak Layak Terima Bantuan

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama Juni dan Juli.

Bantuan ini akan menyasar 17,3 juta pekerja dan 288 ribu guru honorer, dengan anggaran total Rp10,72 triliun.

5. Diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)

Pemerintah juga memperpanjang diskon 50 persen iuran JKK selama enam bulan untuk pekerja sektor padat karya. Anggaran program ini sebesar Rp0,2 triliun (non-APBN).***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X