Minggu, 19 Juli 2026

Pemerintah Beri Bantuan Uang Tunai dan 20 Kilogram Beras Gratis untuk 18 Jutaan Keluarga Penerima Manfaat

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 2 Juni 2025 | 21:10 WIB
Pemerintah bakal segera salurkan bantuan beras gratis dan uang tunai bagi 18 juta KPM (Tim Media Presiden Prabowo)
Pemerintah bakal segera salurkan bantuan beras gratis dan uang tunai bagi 18 juta KPM (Tim Media Presiden Prabowo)

PORTALOKA.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat dalam skala besar.

Kali ini, sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan beras gratis 10 kilogram per bulan selama dua bulan dan tambahan bantuan tunai.

Program ini merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi nasional yang diarahkan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, untuk memperkuat daya tahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bantuan beras gratis ini diberikan bersamaan dengan tambahan tunai bagi penerima Program Kartu Sembako.

Baca Juga: BRI Liga 1 2024/2025 Ditutup Dengan Sukses, BRI Buktikan Sepak Bola Sebagai Sarana Sinergi Pemberdayaan Olahraga dan UMKM

“Saat ini untuk penebalan bantuan sosial akan diberikan tambahan dana Rp200 ribu per bulan, untuk dua bulan, kepada kelompok penerima manfaat untuk program Kartu Sembako sebesar 18,3 juta kelompok penerima manfaat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin, 2 Juni 2025.

Pemerintah memastikan bahwa setiap KPM akan menerima 20 kg beras gratis dan uang total Rp400.000 selama periode Juni dan Juli 2025, dibagi dalam dua kali penyaluran bulanan.

“Selain diberikan Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan pada bulan Juni ini, mereka juga akan mendapatkan 10 kg bantuan beras gratis untuk dua bulan. Jadi akan dapat 20 kg beras,” ujar Menkeu.

Program ini menyasar kelompok masyarakat paling rentan dan miskin yang telah tercatat dalam sistem bantuan sosial.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Sebanyak 1,8 Juta KPM Dinyatakan Tak Layak Terima Bantuan

Pemerintah menyadari bahwa selain bantuan tunai, kebutuhan pokok seperti beras masih menjadi beban utama rumah tangga.

Harga Petani Tetap Dijaga

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan bantuan pangan ini tidak akan menjatuhkan harga beras di tingkat petani.

Prinsip keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan produsen tetap menjadi acuan.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X