berita

HORE! Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya

Senin, 2 Juni 2025 | 20:16 WIB
Pemerintah akan berikan BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta termasuk guru honrer (Tim Media Presiden Prabowo)

PORTALOKA.ID - Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi jutaan pekerja bergaji rendah sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto.

Bantuan ini menyasar mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Kebijakan ini diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa bantuan diberikan untuk memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman pelemahan ekonomi global tahun ini.

Baca Juga: BRI Liga 1 2024/2025 Ditutup Dengan Sukses, BRI Buktikan Sepak Bola Sebagai Sarana Sinergi Pemberdayaan Olahraga dan UMKM

“Yaitu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” kata Sri Mulyani.

Syarat Penerima BSU

Para pekerja yang masuk dalam kategori penerima bantuan ini harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya, implementasi penyaluran akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

“Untuk ini, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan nanti Kemenaker yang akan mengimplementasikan program tersebut, yaitu bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran juga akan diupayakan pada bulan Juni ini,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga: MANTAP! Pemerintah Bakal Beri Bantuan Subsidi Upah untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta, Cek Waktunya

Program ini merupakan salah satu respons cepat pemerintah atas risiko ekonomi global yang diperkirakan menekan daya beli rumah tangga kelas pekerja.

Tak hanya pekerja sektor swasta, guru honorer juga termasuk dalam kelompok penerima BSU. Total terdapat 565 ribu guru honorer yang akan menerima bantuan langsung tunai ini.

“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu,” tambah Menkeu.

Halaman:

Tags

Terkini