Pelaku lalu membacok korban pada bagian kepala.
Akibatnya, pelipis korban mengalami luka robek cukup serius.
Anggota keluarga tak memiliki cukup kuat tenaga untuk menghalangi pelaku.
Sehingga penganiayaan terjadi di hadapan para anggota keluarga.
"Pertengkaran keduanya memanas hingga terjadi penganiayaan."
"Saat itu tersangka membawa kudi dan kapak."
"Meski sempat dilerai oleh anggota keluarga, namun pelaku tetap berhasil melukai korban," ucap Kompol Faris Budiman saat konferensi pers, Minggu, 1 Juni 2025.
Setelah mendapatkan laporan, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku.
NG langsung dibawa ke Mapolres Kebumen untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan NG polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah kudi dan sebilah kapak yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.