Kronologi lengkap menantu nekat melakukan penganiayaan terhadap mertuanya sendiri di di Desa Giyanti, Kecamatan Rowokele, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. (Instagram @polreskebumen)
Atas perbuatannya, NG dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. ***
Artikel Terkait
Warga Desa Klegenwonosari Dianiaya di Sebuah Gudang di Buluspesantren Kebumen, Pelaku Tendang Pinggang hingga Kepala Korban
Hujan Deras, Rumah di Ginandong Karanggayam Kebumen Tertimpa Tanah Longsor dari Tebing Setinggi 4 Meter, Tembok Jebol, Korban Mengungsi
Salah Paham, Pemuda Dianiaya 3 Orang di Warung Mie Ayam Sempor Kebumen, Begini Kondisi Korban
Tersinggung dan Marah, Pria 32 Tahun Nekat Aniaya Seorang Buruh di Pejagoan Kebumen hingga Mimisan
Aksi Menantu Nekat Bacok Mertua Gara-Gara Daun Lamtoro di Giyanti Rowokele Kebumen, Korban Tersinggung hingga Memicu Cekcok