"Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," tegas AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Setelah diamankan, ribuan benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian ekosistem laut yang tengah terancam.
"Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita," tandas Kapolres Pacitan.
Baca Juga: MK Perintahkan Sekolah SD, SMP dan Madrasah Gratis, Begini Respons Pemerintah
Polres Pacitan memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara.***