PACITAN, PORTALOKA.ID - Upaya penyelundupan sebanyak 27.650 ekor benih bening lobster (benur) ilegal yang akan dikirim ke wilayah Solo,Jawa Tengah berhasil digagalkan oleh Polres Pacitan Polda Jatim.
Dua pelaku turut diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 28 Mei 2025, dini hari.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diteruskan oleh TNI Angkatan Laut.
"Jadi setelah adanya laporan, tim kami bersama anggota TNI AL langsung melakukan pemeriksaan saat tersangka hendak melakukan penyelundupan," ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar pada Kamis, 29 Mei 2025.
Baca Juga: Guna Tingkatkan Daya Saing, BRI Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM Melalui Program BRI Peduli
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB di tepi Jalan KH Maghribi, tepatnya di sebelah timur perempatan Mentoro, Kecamatan Pacitan.
Dua orang pelaku yaitu IS (45) dan AS (42), warga Kecamatan Ngadirojo ditangkap saat mengendarai mobil Daihatsu Sigra yang digunakan untuk mengangkut benur.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 27.650 ekor benur yang dikemas dalam 139 plastik transparan dan dimasukkan ke dalam lima box styrofoam putih.
Selain itu, Polisi juga menyita dua buah handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pemasok dan pembeli.
"Kedua pelaku mengaku hanya sebagai kurir, dengan imbalan Rp 2 juta untuk sekali pengiriman. Mereka mendapatkan benur dari nelayan dengan harga sekitar Rp 2.500 per ekor," terang Kapolres Pacitan.
Jenis benur yang diselundupkan tersebut adalah lobster mutiara dan pasir, yang merupakan dua jenis komoditas laut bernilai tinggi yang dilindungi oleh negara.
Berdasarkan estimasi, kerugian negara akibat dari kasus ini mencapai sekitar Rp 500 juta.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 92 dan Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahub 2023 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.
Artikel Terkait
Dlawu Bistro and Mountain Cottage, Pilihan Wisata Tawangmangu Ramah Anak, Diapit Perbukitan Indah Pegunungan Lawu
Rekomendasi Glamping Tawangmangu, Dlawu Mountain Cottage, Diapit Bukit dan Kebun Sayuran Indah
Cuma 20 Menit dari Pusat Kota Ciamis, Ada Tempat Asyik untuk Menikmati Alam, Disebut Mirip Green Canyon Pangandaran
Paling Banyak Diulas, Inilah 4 Rekomendasi Cafe di Garut, Cocok Buat Nongkrong hingga Nugas
Rekomendasi SPMB 2025: Inilah 8 Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Ciamis Selatan Terakreditasi A, Cek Alamat Lengkapnya
Latar Belakang Sejarah 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Berawal dari Pidato Monumental
Diusulkan Jadi 70 Tahun, Segini Batas Usia Pensiun ASN Menurut Undang-Undang