"Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat," tegas AKBP Ayub Diponegoro Azhar.
Setelah diamankan, ribuan benih lobster tersebut langsung dilepasliarkan kembali ke perairan Teluk Pacitan oleh jajaran Polres Pacitan, Dinas Perikanan, dan TNI AL.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya pelestarian ekosistem laut yang tengah terancam.
"Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat. Jangan sekali-kali terlibat dalam penyelundupan benih lobster karena selain melanggar hukum, juga berkontribusi merusak lingkungan laut kita," tandas Kapolres Pacitan.
Baca Juga: MK Perintahkan Sekolah SD, SMP dan Madrasah Gratis, Begini Respons Pemerintah
Polres Pacitan memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang merugikan negara.***
Artikel Terkait
Dlawu Bistro and Mountain Cottage, Pilihan Wisata Tawangmangu Ramah Anak, Diapit Perbukitan Indah Pegunungan Lawu
Rekomendasi Glamping Tawangmangu, Dlawu Mountain Cottage, Diapit Bukit dan Kebun Sayuran Indah
Cuma 20 Menit dari Pusat Kota Ciamis, Ada Tempat Asyik untuk Menikmati Alam, Disebut Mirip Green Canyon Pangandaran
Paling Banyak Diulas, Inilah 4 Rekomendasi Cafe di Garut, Cocok Buat Nongkrong hingga Nugas
Rekomendasi SPMB 2025: Inilah 8 Madrasah Ibtidaiyah Swasta di Ciamis Selatan Terakreditasi A, Cek Alamat Lengkapnya
Latar Belakang Sejarah 1 Juni Diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, Berawal dari Pidato Monumental
Diusulkan Jadi 70 Tahun, Segini Batas Usia Pensiun ASN Menurut Undang-Undang