Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.***
Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.***