berita

Ternyata Korban Tantang Pelaku Duel Maut dengan Celurit, Dobleh Sempat Nego dengan Tangan Kosong

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:41 WIB
Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta (Tribrata News Bantul)

Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Tags

Terkini