Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.***
Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.***
Artikel Terkait
Seorang ABG Tewas Usai Duel Maut dengan Sajam di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta
Kondisi Korban ABG Tewas Usai Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta, Polisi: Tertusuk Benda Tajam pada Bagian...
Korban ABG Tewas Ternyata Minum Arak Sebelum Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta
Detik-detik Duel Maut Celurit yang Menewaskan ABG di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta
7 Fakta Duel Maut ABG di Jalan Bawuran Batul Yogyakarta, Korban Meninggal Dunia Diangkut Posisi Tengkurap dengan Sepeda Motor
Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta Berhasil Diamankan! Ternyata Sudah Saling Kenal
Terungkap Perjanjian Pelaku dan Korban saat Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta
4 Fakta Pekerja Proyek KAI Tewas Tertemper KA Malioboro Ekspres di Kulon Progo Yogyakarta, Gegara Ambil Minum hingga Masinis Sudah Tahu Ada Temperan
Trending 'Justice For Argo', Christiano Mahasiswa FEB UGM Jadi Tersangka, Buntut Kecelakaan Maut BMW Tabrak Vario di Sleman Yogyakarta