Minggu, 19 Juli 2026

Ternyata Korban Tantang Pelaku Duel Maut dengan Celurit, Dobleh Sempat Nego dengan Tangan Kosong

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Selasa, 27 Mei 2025 | 17:41 WIB
Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta (Tribrata News Bantul)
Pelaku Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta (Tribrata News Bantul)

Mirza melanjutkan, dari pasal tersebut, pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Untuk ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X