Polisi dan bersama warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Mengingat warga yang semakin banyak datang ke Balai desa, kedua pelaku kami bawa ke Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Para pelaku mengaku nekat mengambil cabai karena kebutuhan ekonomi.
Pelaku MF sejak kecil tidak diasuh oleh kedua orang tuanya.
MF diasuh oleh neneknya seorang diri.
Sedangkan MA masih tercatat sebagai pelajar.
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan mediasi telah dilaksanakan di Polsek Getasan.
Mediasi dihadiri pemilik kebun didampingi keluarga dan pihak keluarga kedua pelaku.
Mediasi juga melibatkan unsur perangkat Desa hingga tingkat Dusun setempat dan guru.
"Dihadapan perangkat desa hingga dusun, pemilik kebun didampingi keluarganya, serta keluarga kedua pelaku yang juga didampingi oleh perangkat desa dan guru, sepakat untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah."