Polisi dan bersama warga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.
"Mengingat warga yang semakin banyak datang ke Balai desa, kedua pelaku kami bawa ke Polsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.
Para pelaku mengaku nekat mengambil cabai karena kebutuhan ekonomi.
Pelaku MF sejak kecil tidak diasuh oleh kedua orang tuanya.
MF diasuh oleh neneknya seorang diri.
Sedangkan MA masih tercatat sebagai pelajar.
Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan mediasi telah dilaksanakan di Polsek Getasan.
Mediasi dihadiri pemilik kebun didampingi keluarga dan pihak keluarga kedua pelaku.
Mediasi juga melibatkan unsur perangkat Desa hingga tingkat Dusun setempat dan guru.
"Dihadapan perangkat desa hingga dusun, pemilik kebun didampingi keluarganya, serta keluarga kedua pelaku yang juga didampingi oleh perangkat desa dan guru, sepakat untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah."
Artikel Terkait
Kue Coklat Fondant Ide Jualan di CFD Hari Minggu, Cocok untuk Hadiah Ulang Tahun Kekasih Tercinta, Lihat Resep dan Cara Bikinnya di Sini Ya
Pergi Mancing, Pria 27 Tahun di Mrebet Purbalingga Ditemukan Tewas di Sawah, Sepeda Motor Terparkir di Tepi Jalan
2 Orang Ditangkap Polisi Purbalingga Gegara Nekat Mencuri Congkel Jendela Rumah, Ngaku Butuh Uang untuk Bayar Pinjol dan Berobat Ibunya
Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Pasar Wairkoja Sikka NTT, 3 Pelaku Diringkus Polisi, Ini Sederet Barang Buktinya
Mei 2025 Kemenag Lantik 71.010 PPPK 2024 Secara Serentak, Ada Aksi Tanam Pohon, Catat Tanggalnya!