PORTALOKA.ID - Seorang pria ditangkap polisi Polresta Cirebon.
Ia adalah SL (35), warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
SL diciduk gegara terbukti menipu seorang wanita, DS.
DS adalah karyawan swasta, asal Desa Purwawinangun, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Modus yang digunakan SL cukup licik.
SL mengaku sebagai anggota Polri dari satuan Polair untuk mendapatkan kepercayaan korbannya.
Pelaku dan korban kemudian menjalin hubungan asmara.
SL berjanji akan menikahi korban.
"Korban percaya bahwa pelaku adalah anggota Polri yang bertugas di Cirebon."
"Pelaku meyakinkan korban dengan janji manis akan menikahinya.