berita

Gegara Pesan Whatsapp, Seorang Pria Jadi Korban Penganiayaan di Barber Shop Sindangagung Kuningan, Begini Kondisinya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:46 WIB
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sindangagung. (Tribrata News Polda Jabar)

Korban kemudian melakukan visum di RSU El-Syifa Kabupaten Kuningan.

Lalu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kuningan.

Baca Juga: Pengakuan Pria Pencuri Kawasaki KLX di Kemalang Klaten, Motornya Digadai Teman, Uang Hasil Curian untuk Makan

Barang bukti yang diamankan berupa satu buah kaos hijau, satu celana pendek bercorak loreng, dan tisu bercak darah.

Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Nova Bhayangkara mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara.

“Langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan telah kami lakukan secara profesional."

"Tersangka kini telah diamankan."

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

"Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata AKP Nova Bhayangkara.

Atas perbuatannya, MZ alias Kipli dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

MZ terancam hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara atau lebih jika terdapat pemberatan. ***

Halaman:

Tags

Terkini