PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Sindangagung.
Korban adalah Tulus Priono (40), warga Desa Kertayasa, kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tulus Priono dianiaya oleh MZ alias Kipli (27), warga Desa Babakanreuma, Selasa, 25 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB.
Lokasinya di sebuah barber shop milik korban Tulus Priono.
Peristiwa bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim MZ kepada Tulus Priono dengan nada menuduh dan provokatif.
Tulus Priono yang merasa tidak nyaman meminta MZ datang dan menjelaskan maksud pesannya.
Pertemuan tersebut berujung adu mulut.
Saat itu, istri Tulus Priono mencoba menengahi.
Baca Juga: 9 Pengamen dan 2 Badut Jalanan Diamankan Polres Klaten saat Operasi Premanisme
Istri Tulus Priono menyaksikan MZ memukul korban di bagian hidung dan pelipis.
Akibatnya, korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah.
Artikel Terkait
Resep Roti Canai untuk Ide Jualan di CFD Hari Minggu, Bikinnya Gampang Modal Dikit Untung Berlimpah, Dijual Rp 10 Ribuan Auto Laris
Cinnamon Palm Sugar Donuts Rp 8 Ribuan Ide Jualan di CFD Hari Minggu, Rasanya Enak Manis Bikin Nagih, Cocok Jadi Snack Kumpul Teman di Rumah
Kado Ulang Tahun Spesial untuk Mas Pacar, Bikin Black Forest Roll Tanpa Emulsifier Pasti Suka, Cek Resepnya di Sini
Mahasiswa Jadi Korban Penganiayaan di Cawas Klaten, Pelaku 5 Orang, Korban Dicekik hingga Ditusuk, Begini Kronologi Lengkapnya
Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global untuk Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat