berita

Diduga Edarkan Psikotropika, 3 Warga Dlingo Bantul Yogyakarta Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Mei 2025 | 13:40 WIB
Tiga orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika. (Freepik/gratispik)

Saat ini ketiga terduga peredaran psikotropika tersebut masih dalam proses pemeriksaan di mapolres bantul.

Sementara itu, Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba guna menyelamatkan generasi penerus bangsa.

"Sangat penting peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat untuk memantau perilaku anak-anak," kata AKBP Novita Eka Sari.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

 

AKBP Novita Eka Sari mengatakan, kerja sama dengan berbagai pihak perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi atau laten bagi Indonesia.

"Demi mewujudkan wilayah bebas narkoba, diperlukan upaya terus-menerus pemantauannya, penegakkannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan," ucap AKBP Novita Eka Sari.

AKBP Novita Eka Sari berharap berbagai pihak dapat berperan dengan menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

Selain itu, kepolisian juga mendorong masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar untuk mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

 

“Laporkan kepada polisi apabila ada peredaran narkoba di wilayahnya, pasti akan kami tangani,” tandasnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini