PORTALOKA.ID - Tiga orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mereka adalah CIA (25), H (28) dan AR (27) asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.
CIA, H dan AR diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika.
Penangkapan ketiga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Kecamatan Dlingo.
Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan.
“Setelah didapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat menuju lokasi," ucap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu 11 Mei 2025.
"Petugas berhasil mengamankan CIA pada Jumat, 9 Mei 2025 dini hari di wilayah Muntuk, Dlingo,” imbuhnya.
Saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan rekan CIA, yakni H dan AR.
Ketiga terduga pelaku, lalu digelandang ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.
Artikel Terkait
Resep Talam Singkong Enak Cocok untuk Oleh-oleh saat Datang ke Rumah Kerabat, Cocok Jadi Ide Jualan Rp 3 Ribuan
Seorang Mahasiswa di Ciamis Cabuli 13 Anak di Bawah Umur, Korbannya Semua Laki-Laki
20 SMA di Sumatera Utara Ini Masuk Deretan Sekolah Terbaik Nasional, Bisa untuk Acuan SPMB 2025
Tiga Preman Lakukan Pungli di CFD Alun-Alun Pancasila Kebumen Endingnya Ditangkap Polisi, Segini Besaran Setoran yang Harus Diberitakan oleh Pedagang
Suami Istri di Mrebet Purbalingga Menemukan Granat Aktif saat Bersihkan Gudang Rumah, Diduga Milik Orang Tuanya