Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Edarkan Psikotropika, 3 Warga Dlingo Bantul Yogyakarta Ditangkap Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 13 Mei 2025 | 13:40 WIB
Tiga orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika. (Freepik/gratispik)
Tiga orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika. (Freepik/gratispik)

PORTALOKA.ID - Tiga orang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Mereka adalah CIA (25), H (28) dan AR (27) asal Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul.

CIA, H dan AR diduga terlibat kasus penyalahgunaan psikotropika.

Penangkapan ketiga pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran psikotropika di wilayah Kecamatan Dlingo.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Penemuan Mayat Pria Lansia Tersangkut di Dam Tukuman Plosowangi Cawas Klaten, Hilang Sehari hingga Ditemukan 22 KM dari TKP

 

Berdasarkan informasi tersebut anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bantul melakukan serangkaian penyelidikan.

“Setelah didapatkan informasi tersebut, anggota bergerak cepat menuju lokasi," ucap Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Minggu 11 Mei 2025.

"Petugas berhasil mengamankan CIA pada Jumat, 9 Mei 2025 dini hari di wilayah Muntuk, Dlingo,” imbuhnya.

 

Saat dilakukan pengembangan, petugas berhasil mengamankan rekan CIA, yakni H dan AR.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Ketiga terduga pelaku, lalu digelandang ke Polres Bantul guna proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X